Penanganan pengaduan konsumen merupakan layanan yang diberikan oleh TRUE Finance kepada konsumen termasuk penyelesaian masalah melalui jalur mediasi dengan keterlibatan pihak ketiga, untuk menjamin hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur mengenai Perlindungan Konsumen.