Training APU-PPT merupakan program OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang wajib dilaksanakan oleh Lembaga Keuangan, PT Trihamas Finance sebagai perusahaan pembiayaan mengadakan in-house training ini pada tanggal 16 Oktober 2017 di Ruang Serba Guna Trihamas Building, Jakarta. Materi pada training APU-PPT sangatlah menarik dan bermanfaat bagi peserta training karena selain materi yang diberikan dilengkapi juga dengan video-video yang berkaitan dengan transaksi pencucian uang dan diadakan Pre & Post Test. Training ini dihadiri oleh karyawan & karyawati yang bekerja di operasional maupun non operasional PT Trihamas Finance dan sebagai trainer yaitu Kepala Divisi Operasional, Bapak Dhevy Dharmawan.
Acara ini berlangsung selama 3 jam dengan pembahasan mengenai :
- Dasar hukum APU-PPT
- Tujuan Penerapan APU-PPT & Kewajian Lembaga Keuangan
- Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah berbasis risiko
- Kebijakan/ Prosedur APU-PPT
- Daftar ciri-ciri transaksi mencurigakan
- Kategori & sanksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Tahapan Pencucian Uang
- Daftar High Risk
- Studi kasus
- Kewajiban Pelaporan
Dengan mengikuti training ini peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan, skill dan attitude dalam mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan cara mengatasinya serta melakukan proses pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.